-->

Pengertian Surat Keputusan


Pada post kali ini kami akan menjelaskan tentang pengertian surat keputusan, berbeda dengan surat-surat lainnya Surat Keputusan atau yang biasa disingkat dengan SK merupakan sebuah surat yang dibuat oleh pejabat atau ketua untuk bawahannya.

Lalu bagaimana bentuk surat surat keputusan yang benar? Untuk membuat sebuah SK ada aturan tertentu yang harus dipenuhi. Karena SK merupakan salah satu jenis surat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga atau instansi tertentu.


Apa Pengertian Surat keputusan?

Surat keputusan merupakan surat yang berisi keputusan yang dibuat oleh ketua atau pimpinansuatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.
Ada 3 hal yang harus ada di Surat Keputusan :
1.  Konsideran
Landasan atau dasar hukum dibuatnya keputusan tersebut. Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
Adapun yang dimuat biasanya : Nama UU keputusan , Peraturan ,usul dan saran yang dirinci kedalam Subtopik. Sifatnya Wajib (karna tertera landasan hukum ( Statuta ) setiap SK.
2.   Desiseratum 
Bagian yang berisi tujuan (untuk apa) Surat Keputusan itu dibuat. Setiap SK punya tujuan , dan tujuan itu bisa lebih dari 1 atau lebih.
3.   Diktum
Isi keputusan tersebut, ditandai dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.
Untuk Pedoman penulisan surat keputusan meliputi beberapa hal tersebut :
a.   Bagian pembuka:     Surat dibuka dengan ungkapan seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
b.   Bagian tengah:       Menyampaikan keputusan yang dibuat.
c.  Bagian penutup:      Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat.
d.  Tembusan:              SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.

Adapun point yang bisa kita perhatikan :
Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut
Mendengarkan Usul dan saran yang pernah disampaikan oleh pihak tertentu.
Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut
Memutuskan merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Surat keputusan mempunyai bentuk tertentu. Yang menarik perhatian ialah adanya bagian surat yang ditulis dengan istilah-istilah Mengingat, Menimbang, Memutuskan. Selain istilah-istilah tersebut, dapat pula dipergunakan istilah-istilah lain, misalnya Membaca, Menimbang, Memperhatikan, Memutuskan.

Bagian yang memuat sebab-musabab yang mendorong surat keputusan itu diambil dinamakan konsiderans. Bagian yang memuat tujuan surat keputusan dinamakan desideratum dan bagian yang memuat isi surat keputusan dinamakan diktum.

Surat-keputusan dibuat/dikeluarkan untuk:
1. menetapkan atau mengubah status seseorang anggota atau sesuatu barang (materiil);
2. mensahkan berlakunya alau tidak berlakunya suatu tulisan dinas;
3. membentuk, mengubah status dan atau membubarkan suatu kesatuan organisasi/instansi atau badan lain;
4. penyerahan wewenang tertentu kepada seseorang pejabat (pendelegasian wewenang).
5. mensahkan berlakunya suatu petunjuk, pedoman dan Iain-Iain.

Dari kelima hal tersebut di atas. mudah dimengerti bahwa akibat yang ditimbulkan oleh surat keputusan sangat besar pengaruhnya baik terhadap seorang anggota, materiil, kesatuan organisasi maupun organisasi yang bersangkutan secara keseluruhan.

Oleh karena itu meskipun surat keputusan pada dasarnya merupakan pernyataan kehendak pimpinan, tetapi pimpinan sebelum memutuskan harus lebih dahulu mengemukakan dasar-dasar hukum/peraturan/perundang-undangan yang melandasi. Di samping itu perlu pula pimpinan mengemukakan pertimbangan-pertimbangan dan hal-hal lain yang mendorong perlunya diambil keputusan tentang sesuatu.