Tutorial, Trik, Tips, Cara melakukan sesuatu

Cara Mengecek Keaktifan Guru PNS di BKN Untuk Tunjangan Profesi Guru

Salam satu data
Assalamu’alaikum waroh matullohi wabarokatuh, dan salam sejahtera bagi yang beragama lain. Semoga pada saat membaca artikel ini dalam kondisi yang sehat wal afiat. Aaminn.

Mungkin informasi Cara Mengecek Keaktifan Guru PNS di BKN Untuk Tunjangan Profesi Guru  ini sedikit terlambat bagi bapak dan ibu operator sekolah khususnya, tetapi alangkah baiknya kalau disampaikan kepada Bapak dan Ibu PNS yang berada di lembaga masing-masing, agar beliau mengetahui dan memahami tentang Cara Mengecek Keaktifan Guru PNS di BKN Untuk Tunjangan Profesi Guru dan tidak selalu mengandalkan Anda.

Data keaktifan belum terverifikasi oleh BKN (Data Tidak Cocok) atau mungkin NIP dan NIK tidak sesuai antara Lembar Info GTK dan BKN (khusus PNS ). Sudah menjadi kwajiban kita sebagai Operator Sekolah untuk membimbing Bapak dan Ibu Guru di Lembaga masing-masing memberikan informasi terkait tentang Informasi GTK, PTK, Dapodik dan NISN kepada  seluruh staf dan dewan guru.

Berikut ini adalah tutorial Cara Mengecek Keaktifan Guru PNS di BKN Untuk Tunjangan Profesi Guru

Halaman cek Keaktifan Guru PNS di BKN
Halaman cek Keaktifan Guru PNS di BKN

1. Kunjungi laman https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/ sampai dengan tampil data seperti berikut :
Halaman cek Keaktifan Guru PNS di BKN
Beranda  cek Keaktifan Guru PNS di BKN
2. Masukkan NIP (Nomor Induk Kepegawaian) yang baru dan Klik Cari seperti gambar berikut :
Halaman cek Keaktifan Guru PNS di BKN
Halaman cek Keaktifan Guru PNS di BKN
3. Maka akan tampil data sebegai berikut :
Hasil Cek Keaktifan Guru di BKN
4. Pastikan data yang berkotak merah tertulis aktif.

Pastikan semua Bapak dan Ibu Guru dapat mengecek data masing-masing, karena dengan ini dapat memperingan pekerjaan Anda sebagai operator khusunya dalam hal Mengecek Keaktifan Guru PNS di BKN, dan sebagai bukti bahwa data yang dimiliki Bapak dan Ibu Guru PNS tersebut sudah valid atau belum valid. Pastikan Bapak dan Ibu Guru PNS mengetahui bahwa data mereka sudah Aktif sehingga dikemudian hari tidak terjadi kesalah pahaman hal tersebut diatas.

Semoga Artikel tentang Cara Mengecek Keaktifan Guru PNS di BKN Untuk Tunjangan Profesi Guru dapat membantu tugas teman-teman Operator di seluruh tanah air.



Share:

Rangkaian Persiapan PPG 2018, Seleksi Calon Peserta PPG 2018

Salam satu data
Assalamu’alaikum waroh matullohi wabarokatuh, dan salam sejahtera bagi yang beragama lain. Semoga pada saat membaca artikel ini dalam kondisi yang sehat wal afiat. Aaminn.

Pada kali ini saya ingin berbagi tentan informasi kepada Bapak dan Ibu Operator sekolah terkait tentang Rangkaian Persiapan PPG 2018 sudah dilakukan GTK sejak November 2017 ini. Ada sekitar 500 ribu guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat.
Seleksi Calon Peserta PPG 2018
Seleksi Calon Peserta PPG 2018
Lalua bagaimana kriteria yang harus terpenuhi serta persyaratan yang harus di siapkan. Syarat umum seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 yaitu:
  1. Belum Sertifikasi
  2. Harus S1/D4
  3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
  4. Tmt dibawah 31 Des 2015
  5. Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
  6. Tidak harus memiliki NUPTK
  7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB
Semua syarat diambil dari Aplikasi Dapodik per tanggal 31 Juli 2017

Bagi Gutu Tetap Kependidikan atau GTK ini merupakan kabar gembira bagi Anda yang memenuhi ke 7 kriteria diatas. Lalu bagaimana  jika Anda termasuk undangan yang mengikuti seleksi PPG tahun 2018. Maka  rangkaian Persiapan PPG 2018 anda sebagai Peserta Seleksi harus mengetahui Tahapan seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 :

  1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1
  2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
  3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
  4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
  5. Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.

POTENSI ADUAN KE ULT KEMDIKBUD
Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi peserta seleksi PPG 2018. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan. Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron (petugas Dapodik bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang masuk)

Saat ini GTK tengah menyiapkan aplikasi bagi guru yang tidak terundang untuk mengecek apa kekurangan yang mengakibatkan dirinya tidak terundang untuk selanjutnya diperbaiki di Dapodik sebelum tanggal 20 November 2017. Harapannya fitur pemeriksaan mandiri diatas bisa menean pengaduan ke Jakarta. Jika ada yang datang menanyakan hal diatas, diarahkan ke fitur pengecekan mandiri (jika sudah ada, ditargetkan minggu ini jadi)

Silahkan Cek Info GTK / akun SIM GPO masing-masing siapa ada termasuk saah satu orang yang beruntung dari 500 ribu guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018.

Demikian Informasi GTK (Guru Tetap Kependidikan) terbaru semoga artikel tentang Rangkaian Persiapan PPG 2018 dapat bermanfaat bagi Anda

Salam Satu Data
Share:

Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Yang Terintegrasi Dengan Dapodik

 Salam Satu Data,
Assalamu'alaikum waroh matullohi wabarukatuh dan salam sejahtera Bapak / Ibu Operator Sekolah di Seleuruh Tanah Air indonesia

Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang  Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Yang Terintegrasi Dapodik. Penjelasan secara rinci dalam penggunaan Aplikasi e-Rapot SMP yang berbasis web, berisi tentang mekanisme sampai dengan kewenangan untuk pengguna Aplikasi e-Rapot.

Dengan kemajuan teknologi Aplikasi e-Rapot bertujuan dalam memfasilitasi  seorang pendidik dan satuan pendidikan untuk merencanakan dan melaksanakan penilaian serta mengolah dan memanfaatkan hasil dari nilai tersebut sebagai bahan untuk laporan kepada atasan dan wali murid sebagai pencapaian kompentsi yang dicapai oleh peserta didik.
Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013
Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 

Juga dijelaskan pada artitekl dibawah ini mengenai panduan lengkap penggunaan e-Rapot SMP sebagai Admin, pengguna sebagai Guru Mata Pelajaran, Pengguna sebagai  Guru Bimbingan Konseling, pengguna sebagai wali kelas dari siswa, serta yang terakhir adalah Pengguna sebagai peserta didik.

Aplikasi E-Rapor SMP Yang Terintegrasi dengan Dapodik

Dalam pelaksanaan  Proses penilaian hasil yang dicapai oleh  belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, laporan yang dibuat akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat  dilaporkan apabila didukung dengan penggunakan aplikasi tambahan pada komputer.
Menindak lanjuti hal tersebut pihak  Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan Aplikasi e-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Aplikasi e-Rapor  adalah aplikasi berbasis web, cukup menginstal satu kali Aplikasi e-Rapod pada 1 sekolah yang di install pada server atau Personal komputer yang difungsikan sebagai server. Admin, guru, wali kelas, dan peserta didik, kepala sekolah dan orang tua adalah client yang  dapat mengakses melalui perangkat lain yang terhubung dengan  jaringan internet  dengan menggunakan web browser.

Alur Data pada e-Rapor SMP

Aplikasi e-Rapot SMP versi sekarang sudah terintegrasi dengan database Aplikasi Dapodik
Sebagaimana kita ketahui, aplikasi e-Rapor SMP ini terintegrasi dengan basis data pada Dapodik. Aplikasi Dapodik menyediakan data pokok yang diperlukan untuk pendukung pengisian e-Rapot SMP, data-data tersebut berisi data sekolah, data siswa, data rombel, data anggota rombel, data guru mata pelajaran dan data pembelajaran. e-Rapor mengambil data referensi dari Dapodik melalui proses ambil data Dapodik yang dilakukan oleh admin e-Rapor.

Sebagai client atau Guru mapel, guru BK dan wali kelas melakukan input data nilai  pada Aplikasi e-Rapor SMP. Kemudia tugas Admin adalah mengirim data server lokal Dapodik melalui proses sinkron nilai ke Dapodik. Operator Dapodik mengirim nilai dari server lokal ke server Dapodik pusat melalui proses sinkronisasi.

Kewenangan Pengguna e-Rapor SMP

Di dalam e-Rapor SMP ini dikenal level pengguna (user) memiliki Kewenangan atas Penggunaan e-Rapor SMP antara lain
1. Admin
Client  sebagai Admin adalah orang yang dipilih oleh  kepala lembaga atau sekolah untuk mengelola data pada aplikasi e-Rapor SMP ini dan bertanggung jawab atas semua data kepada kepala sekolah.
2. Guru mata pelajaran
Client sebagai Guru adalah GTK atau tenaga pendidik yang terdaftar di dalam data Dapodik dan yang memiliki kewenangan untuk  memberi penilaian terhadap siswa atau siswi sesuai mata pelajaran yang diampunya. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial.
3. Guru bimbingan dan konseling
Client sebagai guru bimbingan dan konseling (BK) adalah GTK atau tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Selain itu, client sebagai guru Bimbingan dan Konseling memiliki tugas khusus untuk  memantau perkembangan nilai yang dicapai oleh siswa dari semester ke semester.
4. Wali kelas
Client sebagai Wali kelas merupakan pendidik atau tenaga kependidikan  yang ada dan pada Aplikasi Dapodik dan memiliki kewenangan melengkapi data raport serta melakukan pencetakan raport.
5. Siswa
Client sebagai Siswa adalah perserta didik yang terdaftar di dalam Aplikasi Dapodik dan berhak mengakses data pribadinya serta melihat nilai raport yang telah dicapainya. Dalam hal ini siswa tidak memiliki kewenangan  untuk mengubah data yang ada.
6. Kepala Sekolah
Client sebagai Kepala sekolah penanggung jawab penuh atasseluruh proses penilaian di sekolah. Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk  memantau dan memonitoring seluruh proses penilaian yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan hak akses admin.
7. Orang tua/wali murid
Client yang terakhir adalah Orang tua siswa wali siswa mereka  berhak memantau nilai yang diperoleh putra dan putrinya dengan menggunakan hak akses siswa

Aplikasi E-Rapor SMP terbaru 2017
Panduan e-Rapor SMP lengkap
Panduan Penilaian K13 SMP
Semoga artikel Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Yang Terintegrasi Dengan Dapodik dapat bermanfaat dan memberikan informasi positif.
Salam Satu Data.
Share:

Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan S-1 dan S-2 bagi guru SMA dan SMK

 Salam Satu Data,
Assalamu'alaikum waroh matullohi wabarukatuh dan salam sejahtera Bapak / Ibu Operator Sekolah di Seleuruh Tanah Air indonesia.

Informasi ini khusus bagi Guru SMK  dan SMK Dalam upaya mewujudkan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4. Sehubungan dengan hal dimaksud, pada tahun anggaran 2016 Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan pendidikan bagi guru SMA dan SMK dengan rincian jenis bantuan dan sasaran sebagai berikut :
  1. Bantuan dana pendidikan S-1, sasaran 2.364 guru
  2. Bantuan dana pendidikan S-2, sasaran 250 guru
  3. Beasiswa pendidikan S-2, sasaran 638 guru
Adapun kelengkapan persyaratan berkas/dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut.
  1. Mengisi Biodata 
  2. Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
  3. Foto copy ijasah pendidikan terakhir 
  4. Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru
  5. Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tidak memiliki NUPTK bisa melampirkan surat pernyataan dari Dinas, Untuk yg S2 wajib harus ada NUPTK
  6. SK tugas mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat 
  7. Surat ijin belajar dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan, Yayasan, Kepala Sekolah)
  8. Foto copy kartu mahasiswa
  9. Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
  10. Foto copy Kartu hasil studi terakhir
  11. Foto copy NPWP
  12. Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah 
  13. Surat keterangan sehat 
  14. Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
  15. PAUD, PGRA, PGMI, PGMA, PGSD dan yg sejenis tidak bisa mengajukan
  16. Untuk S2 harus Linier atau yg Relevan
  17. Minimal 4 tahun mengajar
  18. Batas akhir pengiriman berkas tanggal 10 Oktober 2016
  19. Membuat Surat Pernyataan
Semua berkas di atas dilegalisasi oleh pihak yang berwenang dan dijilid. Berkas di kirim ke alamat :

Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telpon dan fax (021) 57974108



Informasi lengkap tentang program peningkatan kualifikasi dan kriteria penerima dana bantuan pendidikan S-1 dan S-2 dapat didownload disini.

Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI, Nomor : 05408/B4.2/GT/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan S-1 dan S-2.


Syarat S-1 dan Berkas usulan S-1 dan S-2 :


Syarat Khusus S-2 :



Semoga informasi  tentang  Beas Siswa S1 dan S2 Guru SMK dapat bermanfaat
Share:

Aplikasi Rapot Kurikulum 13 Tahun 2018

Salam Satu Data,
Assalamu'alaikum waroh matullohi wabarukatuh dan salam sejahtera Bapak / Ibu Operator Sekolah di Seluruh Tanah Air indonesia.

Aplikasi Rapot Kurikulum  Tahun 2018 - Posting kali ini adalah tentang Aplikasi Rapot Kurikulum 13,  guna mempermudah pekerjaan  Bapak / Ibu Guru dalam melakukan proses penilaian kurikulum 2013 khususnya dalam hal  mencetak raport. Blog Operator memberikan Aplikasi sederhana berbasis microsoft excel yang dengan nama apK13sd yang sudah disesuaikan dengan panduan penilaian sekolah dasar tahun revisi 2016 - Sumber Aplikasi tersebut dari sebuah Blog : deuniv
aplikasi raport k13 SD tahun 2017
menu apliksi rapot k13

Pada buku  panduan tahun 2016 tersebut disebutkan beberapa hal penting diantaranya tentang KKM satuan Pendidikan dan Rentang Predikat, dimana rentang predikat itu disesuaikan dengan KKM Satuan Pendidikan. Rentang predikat ini maksudnya adalah predikat sangat baik, baik, cukup dan perlu bimbingan, yang nantinya juga untuk keperluan dalam membuat nilai deskripsi raportnya. Klasifikasi rentang predikat ini tiap sekolah bisa berbeda tergantung KKM tingkat satuan pendidikan. Pun bisa tiap sekolah dapat menggunakan rentang predikat tidak berdasar kkm satuan pendidikan, namun tiap kkm muatan pelajaran atau mata pelajaran. Namun disini tidak akan membahasa tentang itu, lebih jelasnya adan bisa membacanya pada Buku Panduan Penilaian SD 2016.

Fitur-fitur yang kami kami sematkan serta cara penggunakan aplikasi akan kami uraikan sebagai berikut.
1. Aplikasi berbasis excel macro
Biasaya aplikasi berbasis excel untuk memaksimalkan fungsi aplikasi ditambah fitur macro. Adapun fitur macro yang ada di aplikasi ini diantaranya untuk mengenerate nilai deksripsi, auto save sebelum aplikasi di tutup, dan user form untuk menampilkan info ke pengguna. Fitur generate ini sebenarnya hanya mengcopy paste isi dari perhitungan nilai deskripsi yang dicopy dalam format txt. Ini sebenarnya fitur yang kami unggulkan dalam aplikasi ini karena guru bisa mengedit apa bila ada kalimat deskripisi yang kurang pas seperti tanda bacanya ataupun kata penghubungnya. Untuk itu sebelum menggunakan aplikasi silahkan enablekan  macronya seperti gambar di bawah ini.
aplikasi raport kurikulum 2013 excel
enable macro

Dan berikut ini tampilan kode vba project macro aplikasi
kode vba project macro
kode vba project macro

2. Aplikasi Sederhana dan Ringan

Dengan dibuat menggunakan excel 2007 maka aplikasi ini dapat digunakan pada excel 2007, 2010, 2013, atau yang lebih canggih. Kami menggunakan menu navigasi yang sederhana, sehingga file tidak terlalu besar dan ringan digunakan. Pada sheet menu utama digunakan untuk menuliskan data sekolah untuk nantinya digunakan pada halaman identitas raport. Terdapat pula tombol hyperlink untuk memudahkan mengakses sheet lainya seperti entry nilai pengetahuan, keterampilan, jurnal spiritual, jurnal sikap, rekap nilai, dan cetak raport.
aplikasi raport k13 sedernana dan ringan
aplikasi k13 sederhana

3. Hitung KKM Satuan Pendidikan dan Rentang Predikat Otomatis.

Pada sheet ini kita bisa menghitung otomatis kkm satuan pendidikan dan interval rentang predikatnya. Data KKM ini sangat penting dalam aplikasi raport ini.
aplikasi kkm satuan pendidikan rentang predikat

4. Jurnal Sikap Sosial dan Spriritual

Ini digunakan untuk mencatat jurnal penilaian sikap sosial maupun spiritual peserta didik. Guru muatan pelajaran lain seperti Guru Agama dan Penjas dapat menambahkan data jurnal pada sheet ini pada akhir semester.
jurnal nilai sikap k13


5. Rekap Nilai Sikap

Pada akhir semester rekap nilai akan menjumlahkan nilai jurnal dan hasil deskripsinya namun perlu di ketahui untuk penilain sikap dilakukan pada akhir semester bersama dewan guru. Jika tidak ada catatan jurnal ini, maka aplikasi ini menganggap sikap baik pada setiap aspek butir sikap. Di sini anda juga dapat mengubah kata-kata deskripsi sesuai manual.
aplikasi rekap nilai sikap k13 otomatis


6. Entry nilai pengetahuan dan keterampilan

Pada sheet entry nilai pengetahuan maupun keterampilan dibuat dengan warna yang kalem sehingga dapat memudahkan dalam proses entry. Nilai dimasukan tiap Kompetensi Dasar KD, Tema atau sub tema bisa dipilih sendiri, nilai di bawah KKM Muatan Pelajaran akan berwarna merah, hitung predikat, nilai KD Maksimal, nilai KD minimal, dan generate nilai deksripsi. Untuk mempermudah mengetahui nilai KD setiap Penilaian Anda bisa menggunakan:
entry nilai per KD k13


7. Sheet nilai muatan mapel di luar tema.

Agar proses penilaian bisa berjalan dengan baik, tidak saling menunggu. Guru mapel atau muatan yang di luar tema dibuatkan aplikasi tersendiri yang hasilnya dapat di copy paste pada akhir semester.


8. Rekap Nilai Raport dan analisis ketuntasan

Disini dapat di lihat rekap nilai raport khusunya nilai penetahuan dan nilai keterampilan. Nilai yang dibawah KKM akan berwarna merah. Akan ada keterangan tuntas dan belum. Disebutkan di buku panduan Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
aplikasi ketuntasan kurikulum 2013

9. Cetak raport Kurikulum 2013 Rapih

Kami sebisa mungkin agar raport yang tercetak rapih. Sudah kami lengkapi pula cover raport, data sekolah, data peserta didik, dan tentunya adalah cetak nilai deskripsi. Ukuran kertas yang digunakan adalah A4
aplikasi cetak raport k13 rapih


Video Penggunan Aplikasi Raport K13 Versi 2017
Sebelum Anda mendownload aplikasi ini, terlebih dahulu dapat melihat video tutorial yang kami sematkan dalam postingan ini.


Catatan Penting
Ada hal yang penting Anda ketahui dalam aplikasi ini adalah:
1. Generate Nilai Deskripsi Dilakukan Setelah Nilai dimasukan secara lengkap.
2. Anda dapat menghapus nilai deksripsi jika nilai belum di entry lengkap (bisa mencoba generate nilai sebelum nilai lengkap)
3. Anda dapat mengubah nilai deskripsi secara manual, Namun setelah edit manual, DILARANG generate lagi, karena akan berubah lagi sesuai perhitungan aplikasi.

Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Versi 2017
Langsung saja, Anda dapat mengunduhnya langsung melalui link berikut.

1. Aplikasi Raport K13 Versi 2017.7.14  Kelas 1 SD
2. Aplikasi Raport K13 Versi 2017.7.14  Kelas 4 SD
3. Aplikasi Raport K13 Versi 2017.7.14 Mapel Agama
4. Aplikasi Raport K13 Versi 2017.7.14 Mapel Penjasorkes
5. APLIKASI ANALISIS PENILIAN UNTUK MENDAPATKAN NILAI PER-KD

=========================
UPDATE APLIKASI,
10 September 2017
Penambahan form blangko untuk semester II, (Naik Kelas)
Perbaikan conditional formating nilai di bawah KKM
Penghapusan keterangan versi uji coba pada footer raport
11 September 2017
Perbaikan mendasar pada nilai sikap sosial, yang sebelumnya Cuma ada 4 butir menjadi 6 butir Penambahan data tema 1 s.d 9


UPDATE 14 Oktober 2017
Perbaikan nilai maximal produk keterampilan KD nomor 4
Perbaikan istilah rt pada keterampilan menjadi mx
Perbaikan tombol-tombol hyperlink
Perubahan warna tampilan lebih variatif
Penambahan Kolom Nama Guru Pada Jurnal Sikap
Penambahan data validasi/referensi
Penambahan cetak petunjuk pengisian raport
Perbaikan kerapihan cetak raport dan sampul raport
Perubahan jenis huruf (raport) raport agar lebih formal/baku
aplikasi raport k13 SD revisi 2017

Download Aplikasi Raport Kelas 4 V 2017 10 15 (klik)
UPDATE 16 Oktober 2017
Perbaikan nilai maximal produk keterampilan KD nomor 4
Detail perbaikan dapat di lihat pada  menu riwayat revisi


============================================
01 November 2017  
  1. Perbaikan nilai predikat keterampilan mulok1 ( SANGAT PENTING )
  2. Perbaikan link nama Kabupaten/Kota pada cover raport
  3. Perbaikikan rekap nilai raport (PENTING)
  4. Penyermpurnaan rekap nilai PAS dan PTS
  5. Update cetak raport data 0 otomatis menjadi strip -
  6. Update Kerapihan Cetak Rekap Nilai
  7. Perubahan warna untuk membedakan dengan versi sebelumnya
#share_kepada_yang_telah_mendownload_versi_sebelumnya




Semoga artikel tentang Aplikasi Rapot Kurikulum 13 Tahun 2017 dapat bermanfaat dan dapat membantu Tugas Bapak dan Ibu guru dalam hal pengerjaan rapot.
Share:

Mengapa Nomor Peserta UKG Harus Di Isi pada Aplikasi Dapodik?

Salam satu data
Assalamu’alaikum waroh matullohi wabarokatuh, dan salam sejahtera bagi yang beragama lain. Semoga pada saat membaca artikel ini dalam kondisi yang sehat wal afiat. Aaminn.

Mengapa Nomor Peserta UKG Harus di Isi Pada Aplikasi Dapodik?
Mungkin ketika Bapak atau ibu operator Sekolah sedang membaca artikel ini dan belum memasukkan nomor Peserta UKG dalam Aplikasi Dapodik,  maka harap segera mengisi  nomor Peserta UKG dari masing-masing Guru PNS ataupun GTT yang  pernah mengikuti UKG pada Aplikasi Dapodik.

Mengapa nomor UKG harus di isi atau dimasukkan pada Aplikasi Dapodik?
Beberapa penjelasan terkait pengisian nomor Peserta  UKG pada Aplikasi Dapodik:
  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
mengapa nomor ukg harus di isi
mengapa nomor ukg harus di isi
Pengisian Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru atau biasa disebut UKG, Pada Aplikasi Dapodik  terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) dan Wajib di isikan apabila guru PNS/GTT telah mengikuti UKG, untuk lebih Jelas silahkan membaca Cara Memasukkan Nomor UKG Pada Aplikasi Dapodik

Semoga Bermanfaat 
Share:

Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS Baru

Salam Satu Data,
Assalamu'alaikum waroh matullohi wabarukatuh dan salam sejahtera Bapak atau Ibu Operator Sekolah, Bapak Ibu Guru  di Seluruh Tanah Air indonesia. Semoga selalu diberi kesehatan  dan rizky barokah dalam menjalankan rutinitas sebagai khususnya Operator, dan sebagai Tenaga Pendidik.

Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS Baru - Bagi Bapak atau Ibu Guru Non PSN berikut ini kabar terbaaru tentang SK Inpassing, yang berkaitan  surat edaran Nomor 32307/A.A3/KP/2016 tertanggal 30 Juni 2016 tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Non PNS. Dalam surat tekah disampaikan bahwa pengesahan atau legalisir SK Inpassing Guru Bukan PNS, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016 tidak lagi dilakukan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan SK tersebut dikatakan sah apabila data guru yang bersangkutan terdapat pada database Biro Kepegawaian, Bapak atau Ibu Guru harus mengecek SK Inpassing  melalui website : http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php. 

Sekjen Kemdikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21150/A.A3/KP/2017 tertanggal 11 April 2017 tentang Perubahan Laman Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang berisi bahwa laman pengecakan keabsahan dan legalitas SK Inpassing Guru Bukan PNS yang sebelumnya dapat diakses melalui laman http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php terhitung mulai tanggal 1 Mei 2017 dipindahkan ke laman : http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/.

Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS Baru

Karena banyak pertanyaan tentang permasalahan tersebut, maka pada kesempatan ini akan membuat post tentang Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS baru dengan mudah, dan langkah-langkah dalam pengecakan keabsahaan dan legalitas SK Inpassing Guru Bukan PNS sebagai berikut :
1. Buka laman : http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/ sampai dengan tampil laman berikut :
Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS
Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS

2. Pilih Menu INFORMASI SK PENYETARAAN GURU BUKAN PNS, sampai dengan tampil laman berikut :
Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS
Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS
3. Masukkan Nama, NUPTK, Nama Sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kemudian klik Cari. maka akan tampil data Guru sebagai berikut :
4. Setelah itu klik Nama Guru untuk melihat detail data seperti gambar berikut :
Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS
Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS
5. Nah untuk selanjutnya silahkan cek data Inpassing dari laman tersebut dengan Lembar Info GTK.
Catatan : SK Inpassing yang tertera di Lembar Info GTK bersumber dari laman tersebut, BUKAN hasil entrian Operator pada Aplikasi Dapodik. Jika tidak sama mohon untuk bersabar atau silahkan koordinasikan dengan OP SIMTUN.

Semoga postingan tentang Cara Mengecek SK Inpassing Guru Non PNS Baru dapat bermanfaat, dan memberikan tambahan wawasan khususnya Operator Sekolah. Silahkan menghubungi Admin Blog lewat kontak jika mengalami kesulitan dan mudah-mudahan Admin blog mendapat solusi serta kesempatan utuk menjawab permasalahan Anda.
Share:

Cara Mengcek Info GTK melalui Aplikasi SIM PKB

Salam Satu Data,
Assalamu'alaikum waroh matullohi wabarukatuh dan salam sejahtera Bapak atau Ibu Operator Sekolah, Bapak Ibu Guru  di Seluruh Tanah Air indonesia. Semoga selalu diberi kesehatan  dan rizky barokah dalam menjalankan rutinitas sebagai khususnya Operator, dan sebagai Tenaga Pendidik.


Cara Mengcek Info GTK melalui Aplikasi SIM PKB- Cek Info GTK melalui Aplikasi SIM PKB - Pada post kali ini masih membahas tentang SIM PKB yang bisa Bapak dan Ibu Cek pada halaman INFO GTK dengan mengekliklink Artikel Cek Info GTK. Berdasarkan pembahasan artikel sebelumya bahwa pentingnya Nomor Peserta UKG untuk di entry pada  Aplikasi Dapodik 2018a.

Pengisin Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru) pada aplikasi Dapodikdasmen (Dapodik v.2018) dengan tujuan untuk sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Cara Mengcek Info GTK melalui Aplikasi SIM PKB

Bagi sekolah yang sudah mengisikan Nomor UKG pada aplikasi Dapodik dapat melakukan verifikasi info GTK melalui SIMPKB dengan langkah-langkah sebagai berikut :
2. Masukkan Nomor UKG dan Password kemudian Klik Login.
3. Setelah berhasil login silahkan cari menu layanan Info GTK seperti berikut :
4. Kemudian Klik Menu Layanan Info GTK, maka anda akan diarahkan ke info GTK masing-masing. seperti gambar berikut :



Semoga artikel tentang Cek Info GTK Melalui Aplikasi SIM PKB  dapat bermanfaat, dan memberikan tambahan wawasan khususnya Operato Sekolah. Silahkan menghubungi Admin Blog lewat kontak jika mengalami kesulitan dan mudah-mudahan Admin blog mendapat solusi serta kesempatan utuk menjawab permasalahan Anda.

Salam Satu Data
Share:

Cara Mencari Nomor Peserta UKG

Salam Satu Data,
Assalamu'alaikum waroh matullohi wabarukatuh dan salam sejahtera Bapak atau Ibu Operator Sekolah, Bapak Ibu Guru  di Seluruh Tanah Air indonesia. Semoga selalu diberi kesehatan  dan rizky barokah dalam menjalankan rutinitas sebagai khususnya Operator, dan sebagai Tenaga Pendidik.
Cara Mencari Nomor Peserta UKG
Cara Mencari Nomor Peserta UKG
Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Anda pada Blog Operator Sekolah,  Perlu Bapak dan Ibu Guru yang sudah PNS maupun yang masih berstatus GTT pentingnya nomor Uji Kompetensi Guru (UKG) yang pernah Anda terima ketika menjadi  peserta ujian kompetensi guru. Karena omor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Silahkan menghubungi Operator Sekolah dan tanyakan apakah nomor UKG yang Anda di miliki, sudah dimasukkan atau sudah di entry pada Aplikasi Dapodik. Dimana letak memasukkan Nomor Peserta UKG pada Aplikasi Dapodik? Nah, silahkan baca pentunjuk Cara Memasukkan Nomor UKG pada Apblikasi Dapodik

Bagaimana jika Nomor UKG belum dimasukkan pada Aplikasi Dapodik?
Apabila nomor UKG masih kosong  maka PTK tersebut  kemungkinan besar tidak dapat melakukan pengecekan data Info GTK  pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB.


Cek Info GTK
Cek Info GTK
Pengertian Sim PKB
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Sim PKG) adalah Sistem Informasi yang diupayakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Maka dari itu,  pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015 lalu.

Dalam rangka mendukung program Guru tersebut, Pada Aplikasi Dapodik v.2018 Nomor Uji Kompetensi Guru harus di entry pada Aplikasi. Berapa nomor UKG Bapak dan Ibu Guru?
Banyak permasalahan yang dihadapi oleh Operator Sekolah yang bertugas meng-entry data Nomor UKG pada Aplikasi Dapodik, ketika bertanya pada PTK yang bersangkutan banyak yang menjawab Lupa yaa mass ..., Lupa ya mbak ...,

Apbila itu terjadi, tidak perlu khawatir karena nomor UKG dapat kita telurusi melalui halaman SIM PKB, Nah, simak tutorial Cara Mencari Nomor Peserta UKG untuk mendapatkan nomor UKG dengan syarat pernah menjadi Peserta UKG :
1. Masuk ke Laman : https://app.simpkb.id/akun/ptk, sampai tampil halaman berikut :
Cara Mencari Nomor Peserta UKG,
Cara Mencari Nomor Peserta UKG,

2. Masukkan Nama Bapak/Ibu 
3. Pilih Nama Provinsi
4. Pilih Nama Kabupaten/Kota
5. Kemudian Klik Cari GTK, seperti gambar berikut :
Cara Mencari Nomor Peserta UKG,
Cara Mencari Nomor Peserta UKG,


6. Silahkan mencatat nomor UKG tersebut pada Catatan Anda agat tidak lupa.

Semoga artikel tentang Cara Mencari Nomor Peserta UKG,  dapat bermanfaat, dan memberikan tambahan wawasan khususnya Operator Sekolah. Silahkan menghubungi Admin Blog lewat kontak jika mengalami kesulitan dan mudah-mudahan Admin blog mendapat solusi serta kesempatan utuk menjawab permasalahan Anda.
Share:

Cari Bisnis Tanpa Modal - Cara Bisnis Tanpa Modal

Bagaimana mungkin memulai bisnis tanpa modal?
Cari Bisnis Tanpa Modal - Cara Bisnis Tanpa Modal - Kalian  ingin memulai bisnis tapi gak punya modal, kalian berada pada tempat yang tepat, karena pada postingan ini membahas bagaimana memulai  usaha tanpa modal. Sebernarnya ada banyak sekali jenis - jenis bisnis tanpa harus mengeluarkan modal dan tidak beresiko tentunya.

Berbicara tentang bisnis maka tidak dapat dipisahkan dengan wirausaha, banyak wirausaha bermunculan ditengah-tengah perkembangan zaman dengna memanfaatkan berbagai teknologi. Dengan menguasai teknologi banyak pengusaha-pengusaha dibidang digital.

Cari Bisnis Tanpa Modal - Cara Bisnis Tanpa Modal

Bisnis Tanpa Modal - KUDO
Ada Tips sukses yang bisa anda coba, jika ingin memulai bisnis tanpa modal :

  1. Berani memulai dari nol. 
  2. Berani ambil resiko. 
  3. Abaikan orang-orang yang meremehkan. 
  4. Bisa memanfaatkan peluang yang ada.
  5. Bekali dengan ide kreatif dan menarik. 
  6. Jangan jadikan saingan sebagai ancaman yang menghambat proses bisnis Anda. Jadikanlah pesaing ini sebagai sebuah tantangan yang harus dikalahkan, namun dengan persaingan yang sehat tentunya.
  7. Disiplin.
  8. Terbuka dengan masukan dan kritik. 

Apabila kalian memiliki sifat diatas maka tidak mustahil jika kalian nantinya akan menjadi orang yang sukses. Nah bagi kalian yang ingin memulai berbisnis di dunia maya, ada beberapa referensi pekerjaan yang bisa kalian tekuni tanpa memerlukan modal yang besar dan resiko yang tinggi tentunya, berikut adalah contohnya:

  1. Translator
  2. Blogger
  3. Youtuber. 
  4. Social media buzzer. 
  5. Bisnis desain grafis. 
  6. Les private online. 
  7. Berjualan kerajinan tangan. 
  8. Reseller atau dropshipper.

Itu tadi ide inspiratif bisnis online terpercaya dengan modal kecil.

Tempat Merintis Bisnis Online untuk Pemula
Salah satu peluang tren bisnis ala masa kini banyak dihadirkan oleh media online dan terbukti bahwa memang hadirnya media online ini telah banyak berkontribusi untuk menciptakan pengusaha-pengusaha baru yang di dominasi oleh anak muda. Sebagai contoh salah satu wadah yang menampung para pengusaha online yakni KUDO.

Cara Bisnis Tanpa Modal Sepeserpun Tanpa Resiko Untung Besar dengan KUDO
Apa sih KUDO itu? KUDO (Kios untuk Dagang Online), merupakan sebuah toko virtual atau marketplace online yang menyediakan banyak peluang kerja baru kaitannya dengan bisnis online. KUDO menyebut para pebisnis yang tergabung di dalamnya sebagai agen. Nah dalam menjadi agen di KUDO ini, ada banyak keuntungan yang bisa di dapatkan, seperti di antaranya adalah:

Bisa daftar tanpa bayar. Mendaftar sebagai agen di KUDO, ternyata tidak memerlukan biaya sepeser pun. Yang Anda perlukan cukup koneksi internet untuk bisa mengakses platform KUDO di website resminya KUDO.co.id.

Dengan mendaftar sebagai agen kalian adan mendapat komisi yang tiinggi, KUDO  dapat  dijalankan oleh    pebisnis pro maupun yang masih pemula. Dalam pelaksanaannya kudo menyediakan sistem pengelolaan bisnis yang mudah dimengerti. Sehingga tak heran jika peluang menjadi agen di KUDO ini bisa dimanfaatkan oleh pebisnis profesional ataupun juga oleh pebisnis yang masih pemula.

Apabila kalian tertarik untuk menjadi bagian dari para pebisnis sukses lainnya di KUDO?
Silahkan daftar pada halaman : KUDO.co.id.

Pertama-tama, download aplikasi KUDO terlebih dahulu via smartphone.
Buka aplikasi KUDO yang telah di download tadi, kemudian ikuti arahan untuk mendaftar sebagai agen.
Isi identitas diri dengan lengkap. Untuk memverifikasi data pribadi Anda saat mengisi bagian identitas, Anda akan diminta untuk upload scan KTP. Tak perlu khawatir karena data pribadi yang Anda upload di sini sudah terjamin keamanannya.

Untuk lebih  jelasnya silahkan berkunjung di KUDO.co.id..
Share:

BTemplates.com